“Setidaknya ini bisa mengurangi dampak yang lebih besar.Kami bekerjasama dengan Karang Taruna, Polsek Cisayong, Babinsa, Subsektor dan Camat Sukahening,” kata Kades Calingcing Maman Rustaman.
Sementara itu,Camat Sukahening Ucu Mulyana S.IP, menyampaikan kegiatan pembinaan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini,yang digelar pemerintah desa Calingcing.
“Dapat membangun Sumberdaya Manusia yang berakhlak dan para pemuda harus memiliki pemikiran yang panjang, terkait bahaya narkoba,”ungkap Ucu Camat Sukahening.
Lebih lanjut,Ucu mengatakan
dengan adanya pembinaan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini.Saya berharap bisa menumbuhkan rasa semangat dan menghindari penggunaan obat penenang.
“Hal ini tidak boleh terjadi di Desa Calingcing jangan sampai ada para pemuda yang terkena razia, atau terkena kasus hukum,”ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi untuk Narkoba. Dan Khusunya untuk para pelajar jam 9 malam sudah harus di rumah tidak berkeliaran.
“Apalagi di wilayah desa Calingcing itu, banyak Pesantren-pesantren bisa membawa kepada kebaikan dan kegiatan positif serta akhlak yang terpuji,”tandasnya.