Sementara itu, menurut Camat Ucu, TBC merupakan penyakit yang sudah lama ada, sehingga menjadi anekdot di masyarakat.
“Salah satu penyebab penyakit ini adalah dari asap rokok, yang merokok tidak pada tempatnya. Perokok pasif dapat membahayakan bagi orang lain,” ungkapnya.
Baca Juga:Pemkab Ciamis Kembali Terima Bantuan Alsintan dari Kementan, Bupati Herdiat Targetkan Ini
Ia menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Desa Kiarajangkung terhaadap masyarakat sehingga pak Kuwu (Kepala Desa) menganggarkannya.
“Kemudian, perhatian dan kepedulian dari Pemerintah pusat bahwa obat TBC gratis, dan nati akan ada Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Tasikmalaya larangan merokok di tempat umum,” imbuh Ucu.
Camat Sukahening menghimbau apabila di lingkungan kita ada yang mengidap penyakit TBC jangan di kucilkan, karena itu akan mengurangi atau menurunnya psikologis yang mengakibatkan turunnya imunitas.
Baca Juga:Bunda Literasi Subang Hadiri Kemah Literasi GLN Garelis 2025
“Beri semangat dan sarankan untuk berobat secara rutin ke Puskesmas,” tandas Ucu Mulyana.
Dihadiri secara langsung oleh Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, dan Danposramil Sukahening Koramil 1207 Cisayong Serka Agus Ramdani. Dengan menghadirkan narasumber Kepala UPT Puskesmas Sukahening Iwan Erawan S.Kep.Ners.