Menurutnya,dalam pengadministrasian desa munjul angaran tahun 2024,kami sudah di periksa oleh inspektorat daerah Kabupaten (IrdaKab),terkait penggunan dan pengadministrasian angaran ADD dan DD,serta bantuan provinsi (Banprov).
Baca Juga:Sinergitas TNI Polri, Kapolres Purwakarta Lakukan Silaturahmi Ke Resimen Armed 1/SY/1 Kostrad
“Hasil pemeriksaan dari Inspektorat desa munjul, tidak ada penyelewengan anggaran baik ADD, DD dan Banprov, begitupun dengan hasil pekerjaan fisik di lapangan yang menggunakan anggaran DD, serta Banprov tidak ada kerugian uang negara,serta fisik pekerjaan pun sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” jelas Kades Munjul.
Kalau informasi yang resmi kami belum terima,namun berdasarkan isu-isu kami sudah dapat kabar terkait akan dapatnya piagam penghargan dari kecamatan untuk Pemdes Munjul.
Kalau pemdes Munjul dapat penghargaan dari pemerintah kecamatan Cilaku, salah satu cambuk buat seluruh perangkat desa, RT- RW, pengurus Bumdes, serta stakeholder yang terkait dengan pemerintahan desa munjul.Bahwa kita harus lebih baik, dalam bekerja demi pengabdian ke pemerintah.
Baca Juga:Bapenda Bersama Polres Purwakarta Gelar Operasi KTMDU
“Kami sanggat mengapresiasi, penghargan dari kecamatan Cilaku, namun cambuk buat kami para perangkat desa, RT-RW, Bumdes,serta stakeholder lainnya agar kita harus lebih baik dari yang lalu,”pungkas Kades Yoyo Kuswoyo.