Ia menambahkan,Bantuan langsung tunai (BLT) merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga masyarakat setidaknya untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan dan layak mendapatkan bantuan.
“Diharapkan uang bantuan ini dapat dipakai atau dibelanjakan oleh masyarakat dengan sangat bijaksana untuk kebutuhan- kebutuhan pokok.Misalnya membeli beras atau membeli lauk pauk untuk makan sehari hari,ia juga menghimbau jangan dipakai untuk berfoya foya meskipun uang nemu.
Tapi tetap harus digunakan sebijak mungkin untuk keperluan yang sangat pokok,”kata Enjang Jalaludin, SH., Kades Rajamandala Kecamatan Rajapolah.