Ia menambahkan, tentunya untuk pengurus koperasi ini diperlukan seseorang yang memiliki dedikasi yang jujur, amanah, dan tentunya siap untuk membangun desa dan
dengan adanya musyawarah desa khusus ini.
“Saya harapkan nanti ada kesepakatan ada hasil dari musyawarah ini, tentunya dengan adanya pengurus yang terpilih yang benar-benar siap untuk memajukan desa Rajamandala, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan kopdes merah putih ini,”kata Kepala Desa Rajamandala Enjang Jalaludin.
Forum musyawarah desa khusus (Musdesus) yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Rajamandala.
Musyawarah juga menetapkan struktur kepengurusan koperasi, yaitu:
Ketua: Asep
Sekretaris : Fahmi
Bendahara: Diana
Wakil Bidang Usaha : Patria
Wakil Bidang Keanggotaan : Candra