Pemerintah Jawa Barat Teken Kontrak Rehabilitasi Jalan Darangdan-Plered Senilai Rp12,47 Miliar

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV, Provinsi Jawa Barat, telah menandatangani kontrak pengerjaan rehabilitasi jalan Darangdan-Plered di Kabupaten Purwakarta.

Proyek ini ditandatangani pada Jumat, 19 Desember 2025,dengan CV Ikhsan Mandiri sebagai penyedia jasa utama yang berpengalaman di sektor infrastruktur dan PT Garis Putih Sejajar (KSO) sebagai konsultan pengawas teknis yang expert di bidang teknik sipil transportasi.

Pekerjaan mencakup rehabilitasi jalan sepanjang 5 km di ruas Darangdan-Plered, dengan nomor kontrak HK 0201 Bb6 10.t03:2025, nilai Rp12.477.721.866,00, dan durasi 180 hari kalender yang dimulai berdasarkan surat perintah kerja tanggal 26 November 2025

Baca Juga:Terkait Kebijakan Pemerintah, Diduga Seribu PNS Kepala Sekolah Se-Kabupaten Cianjur, Berdasarkan Informasi Akan Lakukan Demo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *