Pemerintah Jawa Barat Teken Kontrak Rehabilitasi Jalan Darangdan-Plered Senilai Rp12,47 Miliar

Estimasi penyelesaian proyek jatuh pada sekitar akhir Mei 2026 (26 November 2025 + 180 hari), sejalan dengan komitmen Satker PJN Wilayah IV dalam menangani proyek jalan nasional di Jawa Barat.

Proyek ini dilakukan melalui tender pemerintah untuk mengatasi kerusakan jalan akibat lalu lintas berat dan cuaca bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat genjot infrastruktur sesuai Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025.

Di lokasi proyek, seorang pekerja menyatakan, “Surat perintah kerja tanggal 26 November 2025, In Shaa Allah pekerjaan selesai sesuai target,” tuturnya.

Baca Juga:Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Meski demikian, pelaksana mengungkapkan kendala stok material terbatas akibat tingginya permintaan di Jawa Barat. Pejabat Satker PJN Wilayah IV, dalam konteks proyek serupa, menegaskan komitmen pengawasan ketat untuk kualitas dan ketepatan waktu, seperti pada penandatanganan empat kontrak peningkatan jalan daerah Oktober 2025, guna mendukung konektivitas dan ekonomi lokal Purwakarta sebagai sentra industri keramik Plered.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *