Pemerintah Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Rencana Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa

“Dari hasil Musdesus pembentukan kepengurusan ada pengawas, pengurus dan lain sebagainya. Sesuai juklak juknis yang nantinya akan di laporkan kepada Dinas terkait yaitu Dinas Koperasi”,ujar Camat Sukaresik Asep Nurcahyo.

“Sesudah itu, semua Desa kumpul di Kecamatan menyangkut badan hukum dengan bagian notaris. Karena belum ada petunjuk yang di tentukan oleh Dinas untuk notaris maupun regulasinya,”tambah Camat.

Baca Juga:SMPN 4 Kalijati Subang Sambut Rombongan Ketua Tim Verifikasi Lapangan Sekolah Adiwiyata dengan Sisingan

Menurut Asep, yang terpenting tahapan Musdesusnya sudah dilaksanakan kemudian badan hukumnya, selebihnya menunggu aturan yang ada. ”

“Termasuk permodalan kita perlu tahu juga dari mana sumbernya bisa dari APBN,APBD Provinsi,dan APBD Kabupaten atau dari Anggaran Desa,”jelasnya.

Ia berharap terbentuknya koperasi itu, untuk bisa mensejahterakan masyarakat. “Dan mudah- mudahan berjalan dan Desa mempunyai koperasi yang bisa dikembangkan”, ungkap Camat Sukaresik Drs.Asep Nurcahyo,M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *