Plh Sekda Purwakarta, Nina Herlina menekankan bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Purwakarta. “Dukungan dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan dalam implementasi program-program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, “ujar Nina Herlina.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif Pemerintah Purwakarta dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan termasuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga:Bupati Subang Terima Penghargaan Apresiasi Ekonomi Kreatif di HUT KE-14 KOMPAS TV
Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta optimis dapat mencapai target Universal Coverege (UC) sebesar 75% pada tahun 2025.
Hal ini akan memberikan perlindungan yang lebih luas dan tepat sasaran bagi seluruh pekerja di Kabupaten Purwakarta, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.