“Sehingga bisa dikatakan barometer untuk pembangunan desa Rajamandala untuk masa depan, yang lebih baik lagi,” imbuhnya.
Sementara itu,Ketua BPD Rajamandala Asep Hersan, menyampaikan Alhamdulillah kita sudah melaksanakan LPPD Desa tahun 2024, yang merupakan bentuk transparansi kita.
“Dan untuk pertanggung jawaban Kepala Desa kepada masyarakat selama pengalokasian anggaran tahun 2024 ini.Kita sudah menjalankan dengan regulasi yang ada dan kita alhamdulillah sudah selesai LPPD,”ungkap Asep.
Menurutnya,untuk harapan kedepan kita ini bisa menjadi cerminan untuk program-program desa kedepan. “Agar menjadi lebih baik,”jelas Asep.
Ia menambahkan, terkait untuk ketahanan pangan tahun 2025, sedang menunggu juklak dan juknis.Walaupun regulasi nya sudah ada tapi yang belum diketahui juklak juknisnya sedang menunggu.
“Walaupun anggarannya kita sudah ketahui regulasi nya sebesar 20 persen tapi masih menunggu juklak dan juknis yang mengatur teknis pelaksanaannya seperti apa,”tandas Asep Hersan Ketua BPD Rajamandala.