
Nuh Darwin berharap, dengan adanya bukti petunjuk yang lengkap APH bisa menelusuri lebih lanjut dan melakukan tindakan sesuai dengan Hukum yang berlaku.
“Perbuatan diakan sudah pidana ini, dengan indikasi pemalsuan atau manipulasi dokumen, sehingga menyebabkan adanya kerugian negara dari seorang saja kan mendapat kompensasi 11 juta ini kalikan saja 5 orang, masa mau dibiarkan saja ?” pungkasnya.(Tim).

