Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Monev Kepesertaan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi

Pewarta:Dede.

Pelalawan,Hallo Berita Online.Com-
Pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Ruang Kerja Asisten II Setda Kabupaten Pelalawan, Senin (22/12/2025). Rapat dipimpin oleh Asisten II Setda Pelalawan,Drs.Fakhrizal, M.Si mewakili Bupati Pelalawan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut regulasi pemerintah pusat dan daerah terkait perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja jasa konstruksi.

Asisten II Drs. Fakhrizal Fakhrizal menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan monev mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri RI, Surat Edaran Gubernur 30 September 2025, serta Instruksi Bupati Pelalawan Nomor 1 Tahun 2025 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencegah munculnya warga miskin baru.

Baca Juga:Penghujung Akhir Tahun 2025, Sebanyak Enam Pejabat Mengundurkan Diri Dilingkungan Pemkab Cianjur

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja jasa konstruksi, serta mendorong kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya guna mencegah timbulnya warga miskin baru akibat risiko kerja.

Dalam arahannya, Fakhrizal menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam pengentasan kemiskinan. Ia mencontohkan kasus pekerja yang meninggal dunia dan ahli warisnya menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp235 juta, yang sangat membantu keluarga agar tidak terpuruk secara ekonomi.

“Dengan iuran sekitar Rp16.800 per orang per bulan, manfaat yang diterima masyarakat sangat besar. Inilah bentuk kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya”,ujar Fakhrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *