Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online. Com- Sejauh ini, Pemkab Purwakarta melalui Diskominfo telah mengoperasikan empat kanal pengaduan pelayanan publik dan kegawatdaruratan yang dapat digunakan untuk melakukan pengaduan atau menyampaikan aspirasi masyarakat.
Mulai dari Aplikasi Ogan Lopian, Call Center 112, SP4N LAPOR, dan WhatsApp Center. Media-media tersebut dikembangkan oleh pemerintah dalam menerima pengaduan dari berbagai kalangan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dengan lebih nyata.
Semua pengaduan dari berbagai kanal tersebut dikumpulkan dan ditampilkan dalam satu antarmuka bernama; Purwakarta Integrated System of Aspiration (PISA) yang merupakan sebuah sistem data center yang dirancang untuk menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan pengaduan masyarakat.
Baca Juga:Antusias Diserbu Pembeli, Bupati Muara Enim Harapkan GPM Bantu Kebutuhan Masyarakat Sambut Hari Raya
“Dengan PISA, perangkat daerah tekait dapat mengakses, memproses, dan menindaklanjuti semua pengaduan dari satu tempat saja, sehingga menghemat waktu dan tenaga kerja. Sistem ini juga memungkinkan pemantauan time response yang lebih efektif, mendorong Perangkat Daerah untuk merespon pengaduan dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Kadiskominfo Purwakarta, Rudi Hartono kepada awak media, Jumat 11 April 2025.
Bagaimana PISA Bekerja?
Bayangkan dalam sebuah peristiwa. Ada 4 warga yang ingin melaporkan kerusakan jalan di dekat rumahnya. Mereka memiliki beberapa pilihan:
1. Ibu Ani menelepon Call Center 112 dan membutuhkan ambulance. Petugas call center Ogan Lopian mencatat laporan dan memasukkannya ke dalam sistem PISA.
2. Pak Maman melaporkan melalui aplikasi SP4N LAPOR. Laporan tersebut diinput ke PISA.
3. Teh Dewi menggunakan aplikasi Ogan Lopian untuk melaporkan kerusakan jalan. Laporan tersebut secara otomatis terintegrasi dengan PISA.
4. Pak Dadang mengirimkan foto dan deskripsi kerusakan jalan melalui WhatsApp Center. Laporan ini pun secara otomatis tercatat di PISA.