“Penyedotan air saat ini dilakukan secara bertahap, karena kalau dikeringkan sekaligus dikhawatirkan bisa memicu longsor. Jadi kami kendalikan dengan sangat hati-hati,” tambahnya.
Untuk penyelesaian jangka panjang, Pemkab Sumedang telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN). Kajian teknis sudah disiapkan untuk desain permanen pengendali air, yang akan dimulai dengan proses pengeringan area genangan secara menyeluruh.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mengupayakan penyelesaian ganti rugi lahan warga serta pemulihan fungsi lahan pertanian agar masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti semula. Ganti rugi lahan belum seluruhnya tuntas karena berada di.luar ROW jalan tol.
“Kami ingin solusi yang permanen dan kolaboratif antara Pemkab, Kementerian PU, dan kontraktor Tol Cisumdawu. Air harus tertata aman, lahan warga kembali produktif, dan jangan sampai ada bencana sosial atau lingkungan terulang,” tegas Wabup Fajar Aldila.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Sumedang berharap masyarakat dapat memahami bahwa penanganan di lapangan terus berjalan, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini secara tuntas dan berkeadilan.

