Pewarta:Kusnadi.
Sumendang,Hallo Berita Online. Com- Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari kesadaran moral dan budaya integritas, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Sebagai ASN harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan dalam setiap pelaksanaan tugas. Komitmen integritas tidak cukup hanya dengan tanda tangan di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat membuka kegiatan Sarasehan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Gedung Negara Sumedang, Rabu (15/10/2025).
Fajar juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang menunjukkan tingkat integritas Pemkab Sumedang masih berada dalam zona merah atau rawan korupsi.
“Kondisi ini, menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperbaiki sistem dan perilaku agar kepercayaan publik meningkat,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah Sumedang yang telah menginisiasi pembentukan forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Kabupaten Sumedang. Keberadaan PAKSI memiliki peran strategis sebagai penggerak budaya antikorupsi dan teladan dalam birokrasi.

