Pemprov Riau Keluarkan SK Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Pewarta:Dede.

Riau,Hallo Berita Online.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) per Jumat (13/2/2026). Status siaga darurat Karhutla ditetapkan hingga 30 November 2026 mendatang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, bahwa SK penetapan status siaga darurat Karhutla untuk provinsi Riau sudah diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

“SK penetapan status siaga darurat Karhutla provinsi Riau sudah diteken oleh Pak Plt Gubernur. Siaga darurat Karhutla di Riau dimulai 13 Februari hingga 30 November 2026,” katanya, Jumat.

Baca Juga:Setiap Kebijakan Pusat, Wawalikota Tasik Diky Chandra: Berharap Mudah-mudahan Pimpinan di Pusat Mau Melibatkan Kami di Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *