Pewarta:Dede.
Riau,Hallo Berita Online.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) per Jumat (13/2/2026). Status siaga darurat Karhutla ditetapkan hingga 30 November 2026 mendatang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, bahwa SK penetapan status siaga darurat Karhutla untuk provinsi Riau sudah diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
“SK penetapan status siaga darurat Karhutla provinsi Riau sudah diteken oleh Pak Plt Gubernur. Siaga darurat Karhutla di Riau dimulai 13 Februari hingga 30 November 2026,” katanya, Jumat.

