Pembangunan PSEL ini untuk memastikan daerah pengelolaan sampah tidak memakai open dumping lagi,” ujarnya.
Plt Gubri juga menyebutkan, pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan pembangunan fasilitas PSEL. Ia menyebut potensi timbulan sampah di sejumlah daerah telah memenuhi syarat minimal untuk mendukung proyek tersebut.
“Pemerintah daerah wajib menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Data menunjukkan, Pekanbaru menghasilkan 1.011 ton per hari, Siak 192 ton, dan Kampar 350 ton. Artinya, dengan kolaborasi, syarat itu sudah terpenuhi,” ujarnya.
Plt Gubernur menekankan, penggabungan potensi sampah dari daerah tersebut akan menjadikan proyek PSEL sebagai solusi regional untuk pengelolaan sampah berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi melalui produksi energi.
“Potensi energi dari sampah sangat signifikan dan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan lingkungan dan ketahanan energi. Dengan dukungan kebijakan serta kesiapan infrastruktur, kita bisa mewujudkan PSEL ini,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, teknologi berbasis energi menjadi solusi untuk pengelolaan sampah dalam skala besar.
“Meskipun banyak teknologi dan metode pengelolaan sampah tersedia, skala besar membutuhkan teknologi tinggi. PSEL menjadi solusi strategis karena mampu mengubah sampah menjadi energi listrik,” kata Hanif.
Hanif menekankan keberhasilan PSEL sangat bergantung pada pemilahan sampah sejak sumbernya. “Sekali lagi kami sudah sering ngomong, apapun teknologi yang digunakan maka fondasi dasar adalah sampah itu terpilah. Tanpa sampah terpilah maka biayanya akan cukup besar dan membebani masyarakat,” sebutnya. (Sumber Media Center Riau).

