Dikatakannya, pada saat WFH diberlakukan, kendaraan dinas milik Pemprov Riau tidak boleh dipergunakan dan harus diamankan di rumah penanggungjawab kendaraan.
“Saat ini masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat, namun kemungkinan akan diberlakukan hari Jumat. Jadi untuk Jumat, Sabtu dan Minggu, kendaraan dinas tidak boleh dipergunakan. Harus di-standbykan di rumah,” katanya.
Kemudian, untuk menghemat penggunaan listrik, Plt Gubri meminta ac dan lampu di kantor OPD pada Jumat-Minggu dapat dimatikan.
Baca Juga:Bupati Herdiat Ungkap 250 Prestasi Ciamis di DPRD, Tegaskan Fondasi Kuat Menuju Daerah Maju
“Listrik dan AC itu matikan saja pada Jumat-Minggu. Senin-Kamis, tidak usah menghidupkan ac di pagi hari. Buka saja jendelanya, kalau sudah siang baru hidupkan ac,” katanya.
Meskipun WFH nantinya telah diberlakukan, SF Hariyanto menekankan kinerja pegawai Pemprov Riau tidak berkurang.
“Tetap kerja, jadi nanti hari Jumat itu, kerjanya melalui zoom saja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan,” katanya.(Sumber Mediacenter Riau)

