Penghujung Akhir Tahun 2025, Sebanyak Enam Pejabat Mengundurkan Diri Dilingkungan Pemkab Cianjur

Peralihan Ayi Reza menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Kaos Koswara ,menggatakan Kadis Budpar mundur dari jabatan struktural dan memilih untuk menjabat sebagai fungsional.

“Jadi mundur dari jabatan struktural, tetapi langsung dialihkan ke jabatan fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu,”ujar kepala BKPSDM Cianjur.

Baca Juga:Fikom Unpad dan IKA Fikom Unpad Menggelar “Bandung Communication Run 2025” dengan Kategori Umum dan Disabilitas

Sebenarnya, Ayi menyebut dirinya tidak mundur dari jabatan Kepala Dinas, tetapi hanya beralih dari jabatan struktural ke fungsional. Menurut dia, usulan beralih ke fungsional sudah diajukan sejak beberapa bulan lalu tetapi baru disetujui pada awal Desember 2025.

Sebelumnya tercatat ada lima pejabat di lingkungan Kabupaten Cianjur yang mengundurkan diri. Kelima orang tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Tirta Mukti (BUMD), Direktur Utama RSUD Cimacan, Direktur Utama RSUD Pagelaran, Kepala Dinas Kesehatan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur,di akhir penghujung tahun ada enam pejabat yang mengundurkan diri dari jabatan di Pemda kabupaten Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *