Dari tangan tersangka diamankan 36,60 gram sabu, yang diakuinya diperoleh dari seseorang berinisial I yang kini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp4 juta per bulan serta dapat menggunakan sabu secara gratis. Ia sudah beroperasi sekitar satu bulan di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sumedang IPTU Dadang Sutisna, S.H., M.H., CPHR, menegaskan, bahwa jajarannya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan meningkatkan patroli wilayah rawan transaksi.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K.,menyampaikan, selama Operasi Antik Lodaya 2025, Polres Sumedang berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dengan mengamankan 11 tersangka.
“Tidak ada satu pun yang merupakan residivis, dan ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan maupun penindakan kami berjalan efektif,”ungkap Kapolres.
Lebih lanjut,Kapolres mengatakan, barang bukti yang disita mulai dari sabu hingga obat-obatan terlarang bernilai sekitar seratus juta rupiah dan diperkirakan mampu menyelamatkan lima ribu warga dari bahaya narkoba.
Baca Juga:Gerak Cepat, Polsek Kalijati Polres Subang Turun Langsung Tangani Pohon Tumbang di Jalur Provinsi
“Kami juga menerapkan Restorative Justice terhadap dua kasus dengan empat tersangka sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021, setelah melalui proses TAT. Namun untuk kasus yang melibatkan peredaran dan peran kurir, kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,”ujar Kapolres.
Menurutnya,salah satu kasus yang cukup menonjol adalah tertangkapnya seorang pengamen yang ternyata menjadi kurir sabu menggunakan modus tempel sambil mengamen. Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba terus berupaya mengelabui petugas dengan berbagai cara.
“Polres Sumedang tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika,”jelasnya.
Baca Juga:Bentuk Nyata, Kejati Jabar Gelar Kampanye Anti Korupsi di Kawasan Taman Robot Bandung
Ia menegaskan, bahwa perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Sumedang untuk ikut berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.
“Bersama-sama, mari kita jaga generasi penerus dari ancaman narkoba,”kata Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K.

