Kehadiran Polri, ujarnya, sangat memberikan perlindungan bagi masyarakat. Situasi aman benar-benar dirasakan seluruh masyarakat hingga hari ini berkat kerja keras Polri.
“Pengetahuan masyarakat tentang keamanan masih terbatas. Pengetahuan masyarakat tentang konflik di tengah-tengah masyarakat masih terbatas. Tapi dengan hadirnya polisi, maka masyarakat merasa terlindungi, masyarakat merasa aman, kehadiran mereka ini membuat hati masyarakat ini menjadi tenang karena merasa ada yang melindungi,” ujarnya.
Menurut Ketua MUI, Polri memiliki tugas penegakan hukum, sebagaimana Indonesia yang merupakan negara hukum. Dengan berbagai aturan yang ada, hal itu memberikan keadilan di masyarakat.
Diharapkan, Polri akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tugas melindungi, mengayomi, melayani, dan memberikan keadilan. Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat harus tetap menjadi komitmen bagi Polri.
“Masyarakat butuh rasa keadilan di tengah-tengah kehidupan dan polisi kita hadir di tengah-tengah masyarakat dengan baik dalam rangka penegakan hukum itu dan di dalam memelihara rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat. Hidup polisi, semoga selalu dalam lindungan Allah SWT. Selamat bekerja,” jelas Ketua MUI.(**)