Perang Terhadap Miras dan Knalpot Brong, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Barang Bukti

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Menjelang malam pergantian tahun, Polres Tasikmalaya Kota mengambil langkah tegas dengan memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Taman Kota Tasikmalaya, Rabu (31/12/2025), dan disaksikan unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi minuman beralkohol dan obat keras terbatas. Tercatat sebanyak 7.540 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan, ditambah 28 botol ciu, 12 botol tuak, 21 botol arak Bali, serta ribuan butir obat keras dan psikotropika. Polisi juga memusnahkan 517 unit knalpot bising atau knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman.

Baca Juga:Merajut Iman dan Kepedulian: Polisi Bersama Squad Hijrah Gelar Pengajian Jelang Tahun Baru di Tasikmalaya

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat, khususnya di momen rawan seperti malam tahun baru,”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peredaran miras, penyalahgunaan obat keras, serta penggunaan knalpot brong memiliki dampak langsung terhadap gangguan kamtibmas dan keselamatan lalu lintas. Oleh karena itu, Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *