Peringati HUT Kejaksaan Ke-80, Kejati Jabar Adakan Seminar Hukum di Universitas Pasundan

Dalam paparannya, Kajati menekankan pentingnya penguatan paradigma penegakan hukum modern yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara dan pemulihan aset hasil tindak pidana. Menekankan pentingnya penguatan paradigma penegakan hukum modern yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Pendekatan follow the asset dan follow the money dipandang sebagai instrumen strategis dalam membongkar tindak pidana yang kompleks, khususnya terkait dengan kejahatan korupsi maupun tindak pidana ekonomi.

Baca Juga:Launching 192 Rumah RJ: Bupati Purwakarta Tebar Jaring Perdamaian di Setiap Desa

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan diharapkan dapat terus mengembangkan metode penanganan perkara yang berintegritas, profesional, dan adaptif, sejalan dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan ke-80 untuk mewujudkan institusi yang semakin kuat dan dipercaya publik.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *