Perkuat Pemahaman Penegakan Hukum, Polres Purwakarta Ikuti Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Polres Purwakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Diskusi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru, Pada Selasa, 6 Januari 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting itu digelar di Aula Presisi Polres Purwakarta dan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono didampingi Divkum Polri Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho serta diikuti seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya hadir langsung didampingi Wakapolres Kompol Sosialisman Muhammad Natsir bersama para Pejabat Utama dan jajaran fungsi operasional Polres Purwakarta.

Baca Juga:Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

Dalam kegiatan tersebut disampaikan sejumlah poin penting terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru, di antaranya penekanan pada keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat, serta penerapan pemidanaan yang adil dan proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *