Perkuat Sinergi Forkopimda, Bupati Subang Tandatangani MoU Pemanfaatan Videotroni Informasi Publik

Pewarta:Kiki.

Subang,Hallo Berita Online.Com-Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama instansi vertikal, yakni Kodim 0605 Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Kejaksaan Negeri Subang, terkait kerja sama pembangunan serta pemanfaatan media informasi videotron.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati I, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, pada Senin (16/03/2026)

Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana A.P., M.Si., menyampaikan bahwa videotron merupakan salah satu sarana penyampaian informasi yang interaktif, mudah dipahami masyarakat, serta dinamis dalam penayangannya.

Melalui kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan instansi vertikal, diharapkan berbagai program pemerintah, baik dari tingkat daerah, provinsi, maupun pusat, dapat tersosialisasikan secara lebih luas kepada masyarakat.

Baca Juga:Jalankan Instruksi Presiden, Pemdes Sindangraja Jamanis Gelar Musdesus Pembentukan KDMP

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., yang akrab disapa Kang Rey, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.

Ia menyebutkan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kodim 0605/Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Kejaksaan Negeri Subang merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antar lembaga.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kodim 0605/Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Kejaksaan Negeri Subang tentang kerja sama pembangunan dan pemanfaatan media informasi videotron” ujarnya.

Menurutnya, penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi upaya bersama dalam memanfaatkan media informasi videotron, sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat secara lebih efektif.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini, merupakan langkah yang sangat baik dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, khususnya dalam pemanfaatan media informasi videotron sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat”.jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *