Ketua Komisi III DPRD kabupaten Sumedang H. Endang Taufik FR. S.H.I, M.Pd, menyampaikan, pihak DPRD telah melakukan komunikasi dengan Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat maupun Komisi XIII DPR-RI, tekait permasalahan turunnya jumlah kuota haji di kabupaten Sumedang.
“Yang semula mencapai 824 orang jemaah untuk kuota haji 2025 akan tetapi untuk 2026 hanya mendapatkan kuota 74 orang.Permasalahan ini akan kami bawa ke komisi XIII DPR-RI dengan menghadirkan kementrian haji dan umrah,” ungkapnya.
Baca Juga:Gempungan Terakhir di Desa Sindangpanon, Lebih dari Sekedar Pelayanan Purwakarta-Desa
Sementara itu, Bagian urusan pelaksanan Haji dan Umroh kementrian Agama Sumedang, merasa heran atas terbitnya edaran kuota jemah Haji untuk tahun 2026,hanya mendapatkan kouta 74 orang.
“Dan hal ini akan membuat kekecewaan bagi calon jemah haji yang sudah mempersiapkan dokumen kelengkapan untuk pemberangkatan haji,” terangnya.
Ditambahkan,drg. Rahmat Juliadi selaku anggota Komisi III,menyatakan, bahwa kami akan melakukan komunikasi berjenjang untuk menyelesaikan masalah turunya jumlah kuota haji di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.

