Ragam  

PJS Lakukan Pertemuan dan Berkonsultasi Dengan Dewan Pers

Jakarta,Hallo Berita Online.Com- Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) melakukan pertemuan dengan Dewan Pers guna konsultasi terkait rencana pendaftaran sebagai konstituen. Pertemuan berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025).

Pertemuan tersebut menjadi langkah penting bagi PJS dalam memperkuat eksistensi dan legitimasi sebagai organisasi pers di tingkat nasional. Hadir dalam pertemuan itu, Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, didampingi staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus.

Sapto menyambut baik niat PJS untuk menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers. Ia menyampaikan bahwa Standar Organisasi Wartawan (SOW) yang baru masih dalam bentuk draf dan belum disahkan. Salah satu perubahan penting dalam draf tersebut adalah syarat kepengurusan daerah.

Baca Juga:Bupati dan Perumda Purwakarta Borong Penghargaan di Ajang TOP BUMD Award 2025

“Jika sebelumnya organisasi wartawan harus memiliki pengurus minimal di 10 daerah, kini diwajibkan mencakup minimal 50 persen dari jumlah provinsi di Indonesia. Selain itu, anggota yang diajukan juga harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” jelas Sapto.

Ia berharap draf SOW tersebut dapat disahkan sebelum masa jabatan Dewan Pers periode ini berakhir pada 13 Mei 2025.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, hadir bersama sejumlah pengurus, di antaranya Ketua DPD PJS DKI Jakarta Tri Joko, Sekretaris DPD DKI Jakarta Muh Ied, Ketua DPD Bangka Belitung Rikky Fermana, serta Ombudsman PJS Hangga Oktafandany.

Baca Juga:Kabid GTK Disdikpora Cianjur Songsong Cianjur Era Baru, Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Guru dan Tenaga Kependidikan

Dalam pemaparannya, Mahmud menjelaskan bahwa PJS telah menjalankan mekanisme organisasi secara sah, termasuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pertama pada 2022 di Hall Dewan Pers. Saat ini, PJS memiliki 1.117 anggota aktif yang tersebar di 26 provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *