PLTS Puskesmas Purwakarta Diduga Gagal Fungsi, Anggaran Miliaran Manfaat Nihil

Terjadi ketidaksesuaian besar voltase sehingga sinkronisasi daya gagal total. Kondisi ini membuat fungsi efisiensi energi yang dijanjikan menjadi nihil.

Hingga saat ini, banyak unit PLTS yang belum tercatat resmi sebagai aset PKM.
Di lapangan banyak unit yang tidak difungsikan karena jika dipaksakan beroperasi justru akan memicu masalah teknis baru pada jaringan listrik Puskesmas.

Contoh nyata ditemukan di PKM kiarapedes.PKM Pasawahan .PKM jatiluhur.PKM mukyaMekar PKM Sukasari di mana alat tersebut dilaporkan tidak difungsikan sama sekali. Secara keseluruhan, tidak semua unit PLTS yang terpasang di se-Kabupaten Purwakarta berfungsi sesuai perencanaan awal.

Bsca Juga:Tekankan Kolaborasi dan Peran Masyarakat, Bupati Ciamis Buka Musrenbang RKPD 2027

Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana, atau pria yang sering di sapa Asep Bentar,Ia juga menyoroti profil penyedia (vendor) proyek tersebut. Berdasarkan penelusuran pada profil perusahaan penyedia, ditemukan ketidakwajaran harga. Dan menurut Penerapan KUHP Baru: Pasal 603 KUHP Baru “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, “ucapnya pada Rabu, 8 April 2026.

Maka dari itu saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun kelapangan melakukan penyidikan secara khusus terkait temuan ini karena harga riil dan harga pasaran jauh di bawah nilai kontrak proyek ini. Ada selisih besar yang mengarah pada kerugian negara, “ujarnya.

Jika dibiarkan, proyek ini hanya akan menjadi simbol pemborosan anggaran puluhan miliar rupiah yang tidak memberi manfaat bagi rakyat, “pungkas Asep Bentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *