Polda Jabar Amankan 17 Kilogram Sabu dan Ganja dari ‘Segitiga Emas’

Baca Juga:Ciamis Terpilih Jadi Lokasi Proyek Strategis Nasional PLTM, Sekda: Tidak Semua Daerah Mendapatkan Kesempatan

“Barang-barang ini berasal dari jaringan Golden Triangle, yang masuk ke wilayah kita melalui koordinasi internasional,” ungkap Kombes Albert.

Lima tersangka dengan inisial RD, D, RKA, GW, dan AEN telah ditangkap dan dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, serta Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polisi juga menemukan senjata api rakitan dengan peluru tajam, menambah risiko operasi. “Para tersangka bekerja sama dengan bandar di lapas, menjadikan ini kejahatan luar biasa yang harus kita hentikan,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Baca Juga:Pemkab Sumedang Tangani Genangan di Cihamerang,Tunggu Penanganan Permanen dari Kementerian PU

“Sebagai Kabid Humas, saya menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat tidak main-main dalam memberantas narkoba. Operasi ini adalah hasil dari koordinasi ketat antar jajaran, dan saya mengingatkan masyarakat, terutama pemuda, untuk tidak terjebak dalam jebakan ini. Jangan biarkan narkoba merusak mimpi Indonesia Emas 2045; laporkan segala kecurigaan kepada kami, karena bersama kita lebih kuat,'” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Operasi ini mendukung Astacita ke-7 Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan narkoba. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas, dengan Polda Jawa Barat memastikan tindakan tegas. “Negara hadir dan tidak boleh kalah,” tutupnya.(Bid Humas Polda Jabar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *