Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H , menjelaskan bahwa langkah penyekatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi para pelajar dari potensi keterlibatan dalam aksi yang berisiko.
“Polda Jabar tidak bermaksud menghukum para pelajar ini, melainkan melindungi dan memberikan pembinaan agar mereka tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri maupun mengganggu ketertiban masyarakat. Mereka nantinya akan dikembalikan ke orang tua dan pihak sekolah dengan harapan bisa mendapatkan pengawasan lebih baik,” ungkapnya.
Polda Jawa Barat berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Melalui penyekatan ini, diharapkan generasi muda, khususnya para pelajar, dapat terhindar dari aktivitas yang berisiko dan lebih diarahkan pada kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan mereka.