Pewarta:Dede.
Riau,Hallo Berita Online.Com-Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya resmi menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV and Cafe yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa (3/2/2026). Penyegelan dilakukan sebagai bentuk penertiban sekaligus respons atas polemik yang belakangan mencuat di tengah masyarakat.
Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta beserta jajaran. Sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru dan personel Satpol PP turut hadir dalam penertiban tersebut.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas tuntutan Forum Masyarakat Riau Antimaksiat (FORMARAM) yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa, mendesak penutupan New Paragon menyusul viralnya dugaan pesta waria di lokasi tersebut.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, penyegelan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran operasional. Ia meminta agar pengelola tidak menjalankan aktivitas apapun hingga persoalan tersebut benar-benar jelas.
“Hari ini saya sudah menyegel dan menempelkan stiker. Pengelola tidak boleh beroperasi dulu,” ujarnya.
Agung juga menegaskan bahwa masyarakat yang sebelumnya melakukan penutupan secara spontan tidak akan dilaporkan. Menurutnya, Pemkot Pekanbaru kini mengambil alih penanganan secara resmi demi menjaga ketertiban dan kondusivitas kota.
“Dengan adanya demo kemarin, izin dari THM bukan pada massa, hari ini kami tertibkan dan segel,” katanya.
Ia menjelaskan, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Polresta Pekanbaru. Jika nantinya terbukti pihak manajemen memfasilitasi kegiatan yang melanggar aturan, maka izin operasional New Paragon akan dicabut.
Baca Juga:Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Purwakarta Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026

