Polisi di Bandung ‘Patungan’, Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa

Proses pembangunan rumah dilakukan secara swadaya dengan melibatkan personel Polsek Pameungpeuk, Camat Arjasari, Kepala Desa, serta unsur Koramil setempat. Kapolresta menambahkan bahwa inisiatif serupa telah berhasil membangun 11 unit rumah layak huni di berbagai wilayah.

Ia berharap gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain dan mendorong sinergi dengan program pemerintah daerah, khususnya untuk mendukung program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang dijalankan oleh Pemkab Bandung.

Baca Juga:Tawarkan Fasilitas Lengkap dan Nuansa Budaya, Rest Area Karangkamulyan Diresmikan Bupati Ciamis

“Ke depan, bila ada laporan terkait warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya dengan Bapak Bupati, agar program rutilahu dapat berjalan secara optimal,” tutup Kapolresta.(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *