Polisi Gencar Melakukan Penindakan atas Tambang Ilegal yang ada di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota

Bandung,Hallo Berita Online.Com-Terhitung sudah ada 4 kasus tambang ilegal yang ditangani Polisi, terdiri dari 3 kasus tambang pasir dan 1 kasus tambang emas yang tidak berijin atau melanggar ketentuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa untuk ketiga kasus yang ditangani murni tidak mempunyai perijinan dan 1 kasus lagi memiliki perijinan tetapi melaksanakan kegiatan penambangan diluar wilayah perijinannya.

Menurut Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Moh Faruk Rozi S.H., S.I.K.,M.Si, penanganan 4 kasus tambang illegal tersebut prosesnya ada yang sudah di kejaksaan dan sudah diserahkan tersangka berikut Barang Buktinya (1 kasus tambang pasir) dengan tersangka An. AT (46) Warga Indihiang Kota Tasikmalaya, dan ada yang masih di tahap penyidikan (2 kasus tambang pasir dengan Tersangka H (66) warga Kecamatan Bungursari dan JK (52) warga Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya serta 1kasus tambang emas illegal) dengan tersangka an. JP (52) dan SH (50) warga Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *