Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Siregar mengatakan sabu dan ekstasi tersebut masuk melalui pelabuhan tikus di daerah Bantan. Narkotika berasal dari Malaysia.
“Barang narkoba itu datang dari Malaysia, masuk dari wilayah pelabuhan atau jalur-jalur tikus,” ucap Fahrian.
Fahrian menjelaskan dua pelaku adalah YA dan DPG. Keduanya ditangkap di daerah Limbungan, Kota Pekanbaru, 28 Maret lalu.
Baca Juga:Polisi cari Remaja 14 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Timur Pangandaran
“Kami tidak ada toleransi untuk peredaran narkotika di Bengkalis,” tegas Fahrian saat rilis.
Hasil pemeriksaan terungkap barang bukti haram didapat dari pelaku lain berinisial A. Polisi sendiri tengah memburu A dan para jaringan lain yang belakangan narktotika itu ternyata dikendalikan oleh narapidana di Lapas Nusakambangan.
“Jadi peredaran narkoba ini dikendalikan oleh Napi di Nusakambangan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono.(Sumber Media Center Riau).

