Polres Bengkalis Ungkap Praktik Ilegal logging di Wilayah Kecamatan Siak Kecil

Pewarta:Dede.

Bengkalis,Hallo Berita Online.Com-Polres Bengkalis kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kelestarian hutan di Bumi Lancang Kuning. Melalui sebuah operasi senyap, kepolisian berhasil mengungkap praktik pembalakan liar (illegal logging) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penangkapan tersebut terjadi pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas melakukan penyergapan tepat di Jalan Sumitro, Dusun Sena, Desa Sungai Linau, yang diduga kuat menjadi jalur utama pengangkutan hasil hutan tanpa izin tersebut.

Keberhasilan ini merupakan buah manis dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat sekitar. Informasi akurat dari warga mengenai adanya aktivitas pengangkutan kayu mencurigakan di tengah malam menjadi pintu masuk bagi tim Satreskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

Baca Juga:Jaga Kesehatan dan Kebersamaan, Kajati Jabar Resmikan Gedung IAD dan Lapangan Tenis Kejari Cianjur

“Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu unit truk yang tengah membawa muatan kayu olahan dalam jumlah besar. Kendaraan tersebut dihentikan untuk pemeriksaan administratif, namun pengemudi tidak mampu menunjukkan satu pun dokumen resmi yang melegalkan pengangkutan kayu-kayu tersebut,” ujar Fahrian Rabu (11/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *