Ia menegaskan operasi miras tersebut akan terus dilakukan pada waktu mendatang untuk menekan peredaran miras, mencegah potensi gangguan ketertiban umum, serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Purwakarta.
Yudi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak mengedarkan, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun karena dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian ketika ada dugaan penjualan atau peredaran miras di sekitarnya.
“Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang aman, tertib, dan bermartabat. Hindari miras, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” ucap Yudi.