Polres Purwakarta Kerahkan Polwan untuk Dampingi Anak Korban Kekerasan di Kecamatan Cibatu

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Purwakarta, dikerahkan untuk memberikan trauma healing terhadap bocah korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kadungnya yang terjadi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Senin, 7 Juli 2025.

Terlihat Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah didampingi PJU Polres Purwakarta dan sejumlah personel Polwan itu membawa mainan anak, seperti boneka sebagai alat bantu menghibur bocah perempuan berinisial QFY (22 bulan) tersebut di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Selain perawatan dan pengobatan, kondisi korban yang mulai membaik, hiburan juga termasuk yang dibutuhkan korban agar bisa meredakan trauma akibat kekerasan yang didapatkan.

Baca Juga:Wali Kota Tasik Hadiri Pawai Taaruf Imtihan MDTA Mithbaul Falah Lebaksari

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan kedatangannya selain bertujuan untuk memastikan kondisi korban dan memberikan tali asih, juga untuk memastikan memberikan pendampingan trauma healing yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.

“Kami melihat perkembangan untuk anak yang jadi korban kekerasan orang tuanya ini, alhamdulillah sudah membaik dan menurut keterangan dari dokter, InsyaAllah hari ini sudah diizinkan pulang. Untuk ibu korban pun kondisinya sama sudah membaik juga,” ucap Lilik saat ditemui di RSUD Bayu Asih Purwakarta, pada Senin, (7/7/2025).

Untuk pendampingan itu, lanjut AKBP Lilik, pihaknya sudah menyampaikan dan mendapat persetujuan dari ibu kandung korban. Tidak hanya itu, kesehatan korban juga akan didampingi.

Baca Juga:Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Kunjungan Kasad Jendral TNI Maruli Simanjuntak, M,SC di Kecamatan Darangdan

“Kita menurunkan tim reaksi cepat dan trauma healing untuk memberikan dukungan psikologis ke korban tersebut, kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, Dinas PPA, dan Dinas Kesehatan untuk terus memantau kondisi korban,” ucap Lilik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *