“Tentunya pengamanan yang kami laksanakan surat dari Pengadilan Negri Kabupaten Purwakarta tentang perintah pelaksanaan eksekusi sebidang tanah dan bangunan bangunan Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.
Ia menambahkan pengamanan personil Polres Purwakarta serta TNI dan dishub tersebut untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif saat pelaksanaan eksekusi yang di lakukan oleh panitera serta juru sita dari Pengadilan Negeri Purwakarta serta mengamankan objek dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengamanan dilaksanakan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Juru sita Pengadilan, Kuasa Hukum dan pihak penggugat yang menang. Alhamdulillah untuk pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan dan bangunan berjalan aman dan tertib dengan bantuan oleh semua pihak baik instansi terkait maupun elemen masyarakat sekitar,” tutup Marsono.