“Ratusan butir psikotropika dan dua buah senjata api serta dua bilah senjata tajam itu ditemukan dari mobil yang di gunakan orang tersebut. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lain yaitu satu unit mobil dan lima unit handphone. Orang tersebut kini telah kami amankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut dan kita lakukan pengengembang,” ungkap Lilik.
Kapolres menyebut, dari empat lokasi pihaknya juga mengamankan ratusan botol minuman keras berbagi jenis dan merek.
“Dalam razia tersebut kami berhasil menyita 278 botol miras berbagai merk dan jenis di empat tempat hiburan tersebut,” kata Lilik.
Terkait razia yang menyasar tempat hiburan malam, kata Lilik, bakal dilaksanakan secara rutin. Tidak hanya di Kecamatan Bungursari, tetapi juga di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta.
Baca Juga:Penjabat Sekda Tengku Zulfan Hadiri Pelantikan Pengurus FKPP Kabupaten Pelalawan
Langkah ini, tak lain guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Khususnya, yang kerap terjadi tempat-tempat hiburan malam.
“Ini adalah kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Purwakarta,” Ungkap Lilik.
Terpisah, Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi mengatakan dalam razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan seluruh pengunjung tanpa kecuali. Termasuk pemandu lagu, semuanya menjalani tes urine.
“Para pengunjung maupun pemandu lagu kami lakukan tes urine, hal ini sebagai langkah kami untuk meminimalisir peredaran narkoba. Dari hasil tes urine tersebut ada satu orang pengunjung pria hasilnya positif psikotropika,” ungkap Yudi.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, didapati barang bukti ratusan butir obat psikotropika yang disimpan dalam mobil terduga pelaku.
“Kami menemukan 589 butir psikotropika, 4 butir ekstasi dan sabu 0,45 gram. Selain itu kami juga menemukan 2 pucuk senjata api dan 2 bilah senjata tajam serta 5 buah handphone yang disimpan dalam mobil terduga pelaku,” kata Yudi.
Ia menyebut, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Purwakarta untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan jaringan peredaran barang haram tersebut.
“Saat ini kami masih meminta keterangan terhadap terduga pelaku terkait asal obat psikotropika yang dia miliki serta pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api tersebut,” tutur Yudi.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba. “Kami terus berkomitmen memerangi narkoba dan memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” tegasnya.