Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan Malam dan Toko Miras, Ini Hasilnya

Baca Juga:Anak-Ayah Pembunuh Mutilasi Ibu dan Anak di Kabupaten Cianjur Terancam Hukum Mati !!!

Dalam razia tersebut, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan adanya pengunjung ataupun karyawan yang positif menggunakan narkotika. Meski begitu, pihaknya akan terus menggelar razia serupa ke tempat hiburan malam.

Selain itu, kata Yudi, pihaknya juga melakukan razia ke kafe dan toko yang disinyalir menjual minuman keras (miras) .

“Kami juga melakukan razia ke tempat-tempat yang diduga menjual miras. Dalam razia tersebut kami berhasil menyita 391 botol miras berbagai merk dan jenis di dua lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Baca Juga:Polres Subang Gelar Press Release  Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Satu Tersangka Diamankan

Yudi menyebut, kegiatan ini untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat guna tercapainya kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Purwakarta serta mencegah aksi premanisme dan kriminalitas yang dipicu akibat minuman keras,” ucap Yudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *