Polres Purwakarta Respon Cepat Laporan Masyarakat, Langsung Cek TKP Kasus Penganiayaan Berat

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Polres Purwakarta menunjukkan respons cepat atas laporan masyarakat terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya Dadang Bin Jamini Supriatna (Alm) di PTPN VIII Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Kejadian tragis ini berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026, saat korban sedang menggelar pesta pernikahan anaknya.

Mendapat laporan masyarakat sekira pukul 16.00 WIB, personel Polres Purwakarta segera menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,mendata saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa potongan bambu sepanjang ±35 cm yang digunakan pelaku.

Baca Juga:Pasca Idul Fitri 1447 H, Pemuda Pancasila PAC Kadipaten Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Seluruh PAC se- Wilayah Tasik Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *