Polres Purwakarta Ringkus Geng Motor yang Resahkan Masyarakat

Baca Juga:Kemnaker BPVP Bandung Barat Bekerjasama Kemenhut Gelar Pelatihan Agroforestri di Desa Madiasari Kecamatan Cineam

“Untuk para pelaku diaman di tiga lokasi yang berbeda. Pelaku berinisial DA diamankan di wilayah Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Kemudian tiga pelaku lain RM alias Oo (24), ANS (17) dan DLS (18) diamankan di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Pada Jumat, 17 Oktober 2025,” jelas Anom.

Kini, kata Kapolres, para pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut. Dari para pelaku ini petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti Kemeja geng motor Garage 26, Sebilah senjata tajam jenis Gobang dan sebilah senjata tajam jenis celurit,” Ucap AKBP Anom.

Baca Juga:Betuk Pelayanan, Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Buruh Ke Jakarta

Ia menegaskan, Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. “Kami beri ultimatum kepada para geng motor yang meresahkan, hentikan aksi yang meresahkan masyarakat. Kami akan tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Kapolres.

AKBP Anom juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Banyak pelaku kejahatan jalanan yang masih berusia remaja. Orang tua perlu memastikan anaknya tidak ikut-ikutan kegiatan yang menjurus ke kriminal,” ujarnya.

Baca Juga:Bupati Subang Dikukuhkan sebagai Panglima Santri pada Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Ia berharap langkah cepat dan tegas kepolisian bisa membuat pelaku geng motor jera, serta menjaga situasi di wilayah hukum Polres Purwakarta tetap aman dan kondusif. Polisi dalam hal ini juga mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres menyebut Polres Purwakarta juga memperketat patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas geng motor yang kian meresahkan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli. Harapannya, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa gangguan geng motor. Kami akan tindak tegas pelaku kekerasan jalanan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *