Polres Purwakarta Ringkus Sindikat Bobol Toko Modern Jaringan Lintas Kabupaten

Baca Juga:Kejati Jabar Laksanakan Peyuluhan Hukum Tema “Bullying” Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN Bojongsoang Bandung

‎Aksi mereka, kata Anom, terekam dalam sejumlah CCTV di lokasi kejadian, di antaranya kawasan Indobarat, BIC, dan Maracang. Polisi juga mencatat, kelompok ini beraksi dengan rapi dan terorganisir.

‎Dari hasil penyelidikan, ia mengatakan, pelaku beraksi saat minimarket telah tutup pada malam hari. Mereka lebih dulu memantau situasi sekitar, lalu membobol atap bangunan untuk masuk ke dalam toko.

‎”Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil rokok, e-liquid, dan barang elektronik kecil yang mudah dijual kembali,” katanya.

‎Polisi menyita satu unit mobil Toyota Vios hitam bernopol B 1474 SED, gunting baja besar dan kecil, satu tangga, serta 19 buah pod e-liquid hasil curian.

‎Selain tiga tersangka yang diamankan, ia menyebutkan, polisi kini masih memburu tiga pelaku lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial T, R, dan H.

‎”Terhadap para pelaku yang telah kami amankan, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ucapnya.

‎Dari empat toko yang dibobol, Anom menyebutkan, kerugian total diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Baca Juga:Wahyudi Hartono Kades Karangmulya Jamanis Serahkan Uang Insentif Kepada 22 Anggota Linmas

‎Kapolres Purwakarta mengimbau masyarakat serta pengelola minimarket agar meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha masing-masing.

‎”Kami minta agar pengelola toko lebih waspada, aktifkan CCTV, dan pasang alarm pengaman untuk mencegah kejahatan serupa terulang,” ujar Anom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *