Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Polres Purwakarta mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji atau LPG subsidi. Tiga tersangka diamankan beserta barang bukti ratusan tabung LPG ukuran 3 kg dan 12 kg.Penggerebekan tersangka pengoplosan gas bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan gas LPG cepat habis.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan dalam kasus ini tiga orang ditangkap. Mereka yakni pria inisial HS (41), UG (44), dan ID (44), warga Kabupaten Purwakarta.
“Mereka ini punya peran masing-masing HS (41) yang berperan sebagai pemesan, penerima dan memasarkan barang LPG hasil penyalahgunaan. Kemudian, UG (44) yang bertugas pengirim LPG bersubsidi dan membantu pemindahan isi tabung. Lalu, ID (44) bertugas menyuntikkan atau memindahkan isi tabung gas LPG bersubsidi,” jelas Anom, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu saat menggelar Konferensi pers, pada Senin, (28/7/2025).
Kapolres menyebut, para pelaku ini mendapatkan gas LPG 3 kg dengan cara membeli dari salah satu agen pangkalan yang berada di wilayah Kabupaten Karawang.
Dalam penggerebekan, ia mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 60 tabung gas 3 kg subsidi tanpa isi, 73 tabung gas 3 kg subsidi masih berisi, 18 tabung gas 12 kg biru berisi hasil suntikan.
“Kemudian, 12 tabung Bright Gas 12 kg pink hasil suntikan, 3 tabung kosong Bright Gas 5,5 kg, 30 pipa suntik gas modifikasi dan 30 capseal (tutup tabung gas) warna kuning. Tersangka tertangkap tangan sedang memindahkan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram di gudang agen gas yang berlokasi di Gang Sawo, Kelurahan Purwamekar, Kabupaten Purwakarta,” jelas Anom.
Baca Juga:Hadiri Festival 7 Sungai Ke-10, Wakil Bupati Subang Berikan Pesan Ini
Ia menjelaskan, proses pemindahan gas dilakukan dengan cara menggunakan alat suntik berupa pipa besi hasil modifikasi.
“Modusnya, memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 5,5 kilogram dan 12 kilogram non-subsidi dengan menggunakan pipa yang sudah dimodifikasi,” ucap Kapolres.