Pewarta:Usup.
Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap modus penyimpanan narkoba jenis sabu, yang dimasukkan ke dalam microtube PCR.
Diketahui, microtube adalah tabung kecil yang digunakan untuk menyimpan dan memanipulasi sampel dalam jumlah kecil, terutama dalam proses sentrifugasi dan reaksi kimia seperti PCR. Microtube juga dikenal sebagai microcentrifuge tube atau PCR tube.
Untuk penyimpanan narkoba jenis sabu di Microtube PCR merupakan modus baru, yang berhasil dibongkar Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Dalam pengungkapan kasus ini, Satres Narkoba Polres berhasil mengamankan seorang pemuda MRS (25) warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Narkoba dan Obat Terlarang, 4 Tersangka Dibekuk
MRS ditangkap di Jalan Taman Pahlawan, Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025, lalu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan berbagai modus dilakukan para pelaku pengedar narkoba untuk mengelabuhi petugas kepolisian, salah satunya menggunakan microtube ini.
“Modus ini baru, di mana sabu dimasukkan dalam microtube PCR. Tujuannya agar sabunya tidak basah mengingat sekarang musim hujan. Dan tersangka sendiri memang merupakan pengedar,” ucap Lilik, pada Rabu, (21/5/2025).
Kapolres menyebut, pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Purwakarta dalam memerangi jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Lemhannas Elaborasikan Enam Pilar Ketahanan Strategis Baru
“Dalam penangkapan ini, anggota kami berhasil mengamankan 20 peket sabu siap edar yang dikemas dalam microtube dan 2 bungkus plastik klip bening berisikan narkoba jenis sabu. Dengan total berat bruto sabu 26,09 gram berhasil diamankan. Selain itu diamankan juga sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba,” jelas Lilik.