Pewarta:Yandi.
Subang,Hallo Berita Online.Com-
Polres Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang jurnalis media online Hadejabar.com.
Kegiatan Press Release pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Aula Patriatama Polres Subang, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, S.H.,Jumat (11/4/2025).
“Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Humas Polres Subang AKP Edi Juhedi, Kanit Propam Polres Subang, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Subang H. Dadang, dan Perwakilan PWI Subang Dadan, serta jajaran Sat Reskrim Polres Subang.
“Kasus ini bermula ketika korban berinisial HH (56), yang diketahui merupakan seorang jurnalis, mendatangi sebuah peternakan ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe,untuk mengonfirmasi terkait perizinan usaha.