“Salah satunya dugaan premanisme yang melakukan pungli di salah satu Daerah yang sedang melaksanakan pembangunan pabrik dengan memaksa dan menjual air mineral dengan harga yang tidak wajar, sehingga memberatkan para sopir yang bekerja di pembangunan pabrik tersebut,”katanya.
Selain itu,ucap Bagus, juga adanya pungutan liar retribusi yang tidak resmi yang di lakukan salah satu kelompok karang taruna di daerah tersebut yang mematok sekali masuk Rp.30 ribu per mobil.
“Dan baru-baru ini kita mengamankan dugaan premanisme, yang merugikan pemilik Vila di salah satu kawasan tempat wisata di Subang,” terangnya.
Ia menambahkan,tentunya kita menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Subang.Kami pihak kepolisian sangat mencintai warga masyarakat Subang untuk itu, mari kita bersama-sama untuk mencegah aksi premanisme dalam bentuk apapun baik itu perorangan atau mengatasnamakan Organisasi.
“Dan tentunya kami mengajak kepada warga masyarakat subang untuk tidak sungkan melapor kepada kami jika di daerah kita masing-masing terjadi gangguan atau hal -hal yang mengganggu Kamtibmas di wilayah masing- masing. Pintu kami Satreskrim Polres Subang sangat terbuka untuk seluruh warga Masyarakat Kabupaten Subang,” Pungkasnya.