“Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk dua unit handphone, uang tunai, tas berisi identitas, jam tangan, serta satu unit sepeda motor milik korban,” jelas Kapolres.
Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku, bahkan sepeda motor milik korban sempat digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tajur Halang, Bogor.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, KTP korban, jam tangan, STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengantisipasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kapolres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Kegiatan konferensi pers tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif, serta menjadi bentuk transparansi Polres Subang dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan kasus kriminal.

