Pewarta:Yandi.
Subang,Hallo Berita Online.Com – Polres Subang berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Subang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan orang pelaku beserta puluhan barang bukti kendaraan hasil curian.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (11/3/2026).
Kapolres Subang menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang, di antaranya Kecamatan Pusakanagara, Sagalaherang, Cikaum, Purwadadi, dan Sukasari.
Baca Juga:Semarak Ramadan 1447 H, DWP Kabupaten Subang Gelar Lomba Merangkai Rempah, Libatkan 61 Peserta
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Subang, kami berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga joki,” ungkap Kapolres.
Dalam aksinya, para pelaku menjalankan modus operandi dengan menyasar sepeda motor milik warga yang diparkir di area pemukiman pada malam hingga dini hari saat situasi sepi. Pelaku kemudian merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T atau kunci astag sebelum membawa kabur kendaraan tersebut untuk dijual ke luar wilayah Subang.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dua buah kunci letter T, dua mata kunci astag, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, satu obeng, serta sejumlah kendaraan hasil curian.

