Polres Subang Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor, 9 Orang Pelaku Ditangkap 

Baca Juga:Warga Panyarang Kaler Mangkubumi Sambut Bahagia Adanya Posyandu Rosela, Hasil Perjuangan Anggota DPRD Kota Tasik Hj Nurjanah

Selain itu, petugas juga menyita 21 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Subang juga menyerahkan langsung tiga unit sepeda motor kepada para korban sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk memburu pihak penadah yang diduga terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian.

Baca Juga:Pererat Silaturahmi antara Pemda dan Insan Pers, PWI Provinsi Riau Gelar Buka Puasa Bersama

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana curanmor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli malam, razia kendaraan, serta upaya preventif lainnya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Subang tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *